Fungsi dan Peran Pers yang Sebenarnya - Kata pers adalah istilah kata yang tidak asing lagi di telinga kita. Seperti halnya yang sering kita dengar yaitu Jumpa pers artis, jumpa pers presiden dan lain sebagainya. Banyak orang berasumsi pers identik dengan seorang wartawan, namun sebenarnya bukan itu saja, melainkan seluruh kegiatan yang dilakukan oleh media termasuk didalamnya adalah wartawan. Istilah “pers” berasal dari bahasa Belanda, yang dalam bahasa Inggris berarti press. Secara harfiah pers berarti cetak dan secara maknawiah berarti penyiaran secara tercetak atau publikasi secara dicetak (printed publication).
Dan adapun pengertian pers menurut para ahli ialah:
- Wilbur Schramm, dkk dalam bukunya “Four Theories of the Press” mengemukakan 4 teori terbesar dari pers, yaitu the authoritarian, the libertarian, the social responsibility, dan the soviet communist theory. Keempat teori tersebut mengacu pada satu pengertian pers sebagai pengamat, guru dan forum yang menyampaikan pandangannya tentang banyak hal yang mengemuka di tengah-tengah masyarakat.
- Sementara Mc. Luhan menuliskan dalam bukunya Understanding Media terbitan tahun 1996 mengenai pers sebagai the extended of man, yaitu yang menghubungkan satu tempat dengan tempat lain dan peristiwa satu dengan peristiwa lain pada momen yang bersamaan.
- Menurut Bapak Pers Nasional, Raden Mas Djokomono, Pers adalah yang membentuk pendapat umum melalui tulisan dalam surat kabar. Pendapatnya ini yang membakar semangat para pejuang dalam memperjuangkan hak-hak bangsa indonesia pada masa penjajahan belanda.
Sejarah Pers Nasional adalah pers yang diusahakan oleh orang-orang Indonesia terutama orang-orang pergerakan dan diperuntukkan bagi orang Indonesia. Pers ini bertujuan memperjuangkan hak-hak bangsa Indonesia di masa penjajahan. Tirtohadisorejo atau Raden Djokomono, pendiri surat kabar mingguan Medan Priyayi yang sejak 1910 berkembang menjadi harian, dianggap sebagai tokoh pemrakarsa pers Nasional.
Adapun Fungsi dan Peranan Pers di Indonesia adalah sebagai berikut:
Fungsi dan peranan pers Berdasarkan ketentuan pasal 33 UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, fungi pers ialah sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial . Sementara Pasal 6 UU Pers menegaskan bahwa pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut: memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Pengamatan Pers di Indonesia oleh Mantan presiden RI, Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie
Mantan presiden RI, Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie, mengaku membebaskan pers pada era reformasi tahun 1998 untuk mengoreksi dirinya.
"Saya memutuskan untuk membebaskan pers mengoreksi diri saya sebagai presiden. Sebab, saya tak mampu mengoreksi diri saya sendiri," kata Habibie dalam acara bertajuk 'Serial I Dialog Demokrasi dan Peradaban Internasional' di Jakarta, Kamis (11/4) malam.
Namun seiring berjalannya waktu, akhir-akhir ini banyak orang yang memperlakukan pers semau dirinya, tidak mengedepankan lagi daripada peran dan fungsi pers tersebut. menurut habibie "Kalau ada orang yang mencalonkan diri menjadi pemimpin partai dan mempengaruhi semua media untuk mendukungnya, ini bahaya," kata Habibie dalam acara bertajuk 'Serial I Dialog Demokrasi dan Peradaban Internasional' di Jakarta, Kamis (11/4) malam.
Secara tidak langsung pernyataan Habibie ini menyentil sejumlah pemilik jaringan pers di Indonesia, sebut saja misalnya Surya Paloh si pemilik Media Group yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Nasdem. dan Selain Paloh, ada juga Hary Tanoesoedibjo yang tercatat sebagai Bos MNC Group, tapi aktif sebagai petinggi Partai Hanura. Begitu juga Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie yang memiliki TV One.
Habibie memang dikenal cukup terbuka dengan pers saat menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia. Pria asli Pare-pare ini menganggap kebebasan pers sebagai prasyarat untuk membuat bangsa maju dan sejajar dengan bangsa lain.
Habibie menyampaikan satu pesan penting kepada insan pers di Tanah Air. "Wartawan jangan pernah takut dipecat hanya karena tidak mau mengikuti kepentingan majikannya," pesan Habibie kepada wartawan di Jakarta.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pembaca untuk lebih meanmbah pengetahuan dan wawasan khususnya dalam bidang pers di indonesia, dan semoga pers yang ada di indonesia senantiasa selalu bersifat objektif dan indevenden dalam melakukan sebuah pekerjaannya. Thanks..!!!
0 comments:
Post a Comment